
PEMERINTAH DESA WEDORO - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional maka pada hari ini Pegawai di Kantor Desa Wedoro mengenakan seragam atasan putih dan berpeci, hal ini sesuai surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000.8.3/12967/438.1.3.1/2024 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Santri Tahun 2024, menghimbau penggunaan Pakaian Dinas Hari Santri kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN dan Pegawai BUMD, dengan ketentuan bagi pegawai pria Muslim, menggunakan atasan putih, bersarung dan berpeci hitam, Bagi pegawai wanita Muslim, menggunakan baju muslimah warna dominan putih, berjilbab putih (bagi yang berjilbab) Bagi pegawai non Muslim, mengenakan pakaian dinas yang berlaku hari itu

Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.