
Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember diperingati untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV.
Konsep ini digagas pada Pertemuan Menteri Kesehatan Sedunia mengenai Program-program untuk Pencegahan AIDS pada tahun 1988. Sejak saat itu, ia mulai diperingati oleh pihak pemerintah, organisasi internasional dan yayasan amal di seluruh dunia.
Sejarah
Hari AIDS Sedunia pertama kali dicetuskan pada Agustus 1987 oleh James W. Bunn dan Thomas Netter, dua pejabat informasi masyarakat untuk Program AIDS Global di Organisasi Kesehatan Sedunia di Geneva, Swiss. Bunn dan Netter menyampaikan ide mereka kepada Dr. Jonathan Mann, Direktur Pgoram AIDS Global (kini dikenal sebagai UNAIDS). Dr. Mann menyukai konsepnya, menyetujuinya, dan sepakat dengan rekomendasi bahwa peringatan pertama Hari AIDS Sedunia akan diselenggarakan pada 1 Desember 1988.
Program Bersama PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS) mulai bekerja pada 1996, dan mengambil alih perencanaan dan promosi Hari AIDS Sedunia. Bukannya memusatkan perhatian pada satu hari saja, UNAIDS menciptakan Kampanye AIDS Sedunia pada 1997 untuk melakukan komunikasi, pencegahan dan pendidikan sepanjang tahun.
Sejak dibentuknya hingga 2004, UNAIDS memimpin kampanye Hari AIDS Sedunia, memilih tema-tema tahunan melalui konsultasi dengan organisasi-organisasi kesehatan global lainnya.
Sejak 2008, tema Hari AIDS Sedunia dipilih oleh Komite Pengarah Global Kampanye Hari AIDS Sedunia setelah melalui konsultasi yang luas dengan banyak pihak, organisasi dan lembaga-lembaga pemerintah yang terlibat dalam pencegahan dan perawatan korban HIV/AIDS.
Tema Hari AIDS Sedunia 2024
Tema Hari AIDS Sedunia 2024, "Take the Right Path", menekankan pentingnya pendekatan berbasis hak asasi manusia sebagai jalan utama menuju kesehatan yang lebih baik dan pencapaian hasil yang lebih efektif dalam penanganan HIV.
Hak asasi manusia adalah fondasi dalam memastikan bahwa setiap orang, terutama mereka yang paling terdampak oleh HIV, dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa stigma, diskriminasi, atau hambatan. Dalam konteks ini, komitmen seluruh pemangku kepentingan—termasuk peneliti, komunitas, pelaksana program, dan pembuat kebijakan—harus difokuskan pada peningkatan kesetaraan dalam layanan HIV, memastikan bahwa kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, populasi kunci, dan kelompok marjinal mendapatkan perlindungan yang sama dalam akses terhadap pengobatan, perawatan, dan dukungan.
sumber : unaid.org wikipedia, lms.kemkes.go.id