You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wedoro
Desa Wedoro

Kec. Waru, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI DESA WEDORO, PUSAT INDUSTRI ALAS KAKI Selamat Idul Fitri! Semoga hari kemenangan ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi kita semua. Doa yang tulus akan selalu menemukan jalannya, semoga setiap harapan yang dipanjatkan di bulan ini dikabulkan dengan cara terbaik oleh-Nya.

WASPADA PENIPUAN

Administrator 14 Februari 2025 Dibaca 11 Kali
WASPADA PENIPUAN

Sehubungan dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo terkait dengan aktivasi
Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, maupun SMS,
kami menginformasikan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan tersebut. Bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :

1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tidak pernah
menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data
pribadi melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS. Setiap layanan yang
diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara langsung di kantor kami
atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.


2. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan oleh petugas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, dan proses
aktivasi IKD ini dilakukan secara offline, bukan melalui media online, telepon,
video call, dan share screen. Tidak ada layanan aktivasi IKD yang dilakukan
melalui WhatsApp atau SMS.

3. Pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Dinas kependudukan Jl
pahlawan, Mall Pelayanan Publik , Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan
Sukodono, Kantor Kecamatan Setempat.


4. Semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sidoarjo bersifat GRATIS. 

5. Jika ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, kami mohon agar segera melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, pihak Desa / Kelurahan,pihak Kecamatan atau Kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.

hal ini sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Nomor 000/1982/438.5.12/2025 tanggal 13 Februari 2025, Hal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan penipuan demi menciptakan kesadaran dan keamanan bersama.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image